BPK temukan indikasi dugaan korupsi di Jamkesmas merugikan negara Rp 4,61 triliun | Jakarta News today
Hal ini dikemukakan Ketua BPK, Hadi Poernomo yang menemukan 2.944 kasus dengan nilai yang cukup fantastis yaitu Rp 4,61 triliun, "Dari hasil pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu," terang Ketua BPK yang menyerahkan hasil pemeriksaan keuangan semester ke II, tahun 2012 lalu di DPR.
Termasuk di dalam kerugian negara tersebut juga berasal dari KKS (Kontark Kerja sama) pengolahan minyak dan gas alam. Sementara itu dalam laporannya, dari 33 Provinsi, BPK menyimpulkan banyak kelemahan yang terjadi terkait dengan data base yang akurat menyangkut data kemiskinan masyarakat yang masih belum mendapat pelayanan kesehatan yang dibiayai oleh anggaran negara tersebut.
Menurut Ketua BPK karena belum adanya kesuaian data base dalam program Jamkesmas dan Jamkesda, maka penggunaan dan penyaluran dananya belum sesuai dengan pedoman yang merujuk pada pelaksanaan Jamkesmas tahun 2010 dan 2011.
Kelemahan ini, jelas menghambat tujuan pelaksaan program untuk membantu rakyat miskin sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945.
Sementara dari sisi pendapatan negara, BPK menemukan indikasi banyak penerimaan negara yang berkurang akibat sistim bagi hasil dengan kerugian mencapai Rp 373,48 miliar dan 50 kasus terkait.
Sumber: Jakarta Media News
Hal ini dikemukakan Ketua BPK, Hadi Poernomo yang menemukan 2.944 kasus dengan nilai yang cukup fantastis yaitu Rp 4,61 triliun, "Dari hasil pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu," terang Ketua BPK yang menyerahkan hasil pemeriksaan keuangan semester ke II, tahun 2012 lalu di DPR.
Termasuk di dalam kerugian negara tersebut juga berasal dari KKS (Kontark Kerja sama) pengolahan minyak dan gas alam. Sementara itu dalam laporannya, dari 33 Provinsi, BPK menyimpulkan banyak kelemahan yang terjadi terkait dengan data base yang akurat menyangkut data kemiskinan masyarakat yang masih belum mendapat pelayanan kesehatan yang dibiayai oleh anggaran negara tersebut.
Menurut Ketua BPK karena belum adanya kesuaian data base dalam program Jamkesmas dan Jamkesda, maka penggunaan dan penyaluran dananya belum sesuai dengan pedoman yang merujuk pada pelaksanaan Jamkesmas tahun 2010 dan 2011.
Kelemahan ini, jelas menghambat tujuan pelaksaan program untuk membantu rakyat miskin sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945.
Sementara dari sisi pendapatan negara, BPK menemukan indikasi banyak penerimaan negara yang berkurang akibat sistim bagi hasil dengan kerugian mencapai Rp 373,48 miliar dan 50 kasus terkait.
Sumber: Jakarta Media News
0 comments:
Post a Comment