Ketua MK Mahfud MD, menegaskan, "Korupsi mulai timbul sejak Peristiwa Malari 1974!" | Jakarta News Today.
Hal itu dikemukakan oleh Ketua Mahkamah Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD pada seminar 'Merajut Indonesia Baru' di Jakarta (08/11) yang digelar oleh IKA-UII (Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonnesia) dimana ia juga duduk sebagai Ketua IKA-UII dan pembicara utama.
Lebih jauh Mahfud menegaskan, "Korupsi bukan budaya warisan nenek moyang bangsa Indonesia, korupsi timbul sejak tahun 1974." Lebih jauh ia memaparkan, berdasarkan fakta penelitian, sebelum tahun 1974, tidak ada korupsi di dalam ranah pengadilan. Korupsi pada saat itu di picu oleh 'Peristiwa Malari tahun 1974' dimana demonstrasi mahasiswa besar-besaran hampir menggoyahkan pemerintahan.
Maka untuk mengendalikan situasi, sejak saat itu militer mengendalikan praktik dunia peradilan yang mengakibatkan hakim tidak mampu berbuat banyak, "Banyak upeti disitu, yang kotor itu dunia peradilan," terang Mahfud MD. Setelah militer mengendalikan dunia peradilan dan hakim kehilangan independensinya, maka disitulah mulai terjadi praktek suap-menyuap yang menjadi cikal bakal berkembangnya korupsi di Indonesia.
Dengan kata lain, jika korupsi timbul sejak peristiwa Malari 1974 dan bukan sebagai warisan budaya nenek moyang kita seperti anggapan banyak orang, maka jika semua rakyat bersatu mungkin tidak akan terlalu sulit memberantas korupsi dengan mulai menegakan budaya anti korupsi sekarang.
Author: Google Plus
Hal itu dikemukakan oleh Ketua Mahkamah Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD pada seminar 'Merajut Indonesia Baru' di Jakarta (08/11) yang digelar oleh IKA-UII (Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonnesia) dimana ia juga duduk sebagai Ketua IKA-UII dan pembicara utama.
Lebih jauh Mahfud menegaskan, "Korupsi bukan budaya warisan nenek moyang bangsa Indonesia, korupsi timbul sejak tahun 1974." Lebih jauh ia memaparkan, berdasarkan fakta penelitian, sebelum tahun 1974, tidak ada korupsi di dalam ranah pengadilan. Korupsi pada saat itu di picu oleh 'Peristiwa Malari tahun 1974' dimana demonstrasi mahasiswa besar-besaran hampir menggoyahkan pemerintahan.
Maka untuk mengendalikan situasi, sejak saat itu militer mengendalikan praktik dunia peradilan yang mengakibatkan hakim tidak mampu berbuat banyak, "Banyak upeti disitu, yang kotor itu dunia peradilan," terang Mahfud MD. Setelah militer mengendalikan dunia peradilan dan hakim kehilangan independensinya, maka disitulah mulai terjadi praktek suap-menyuap yang menjadi cikal bakal berkembangnya korupsi di Indonesia.
Dengan kata lain, jika korupsi timbul sejak peristiwa Malari 1974 dan bukan sebagai warisan budaya nenek moyang kita seperti anggapan banyak orang, maka jika semua rakyat bersatu mungkin tidak akan terlalu sulit memberantas korupsi dengan mulai menegakan budaya anti korupsi sekarang.
Author: Google Plus
0 comments:
Post a Comment